Regulasi

12 Desember, Wagub Sumut Ijeck Pimpin PSR di Labusel 

MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajeckshah atau yang akrab disapa Ijeck akan memimpin langsung kegiatan penanaman perdana program Peremajaan Kelapa Sawit seluas 157 hektare (ha) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). 

Dari informasi yang diperoleh SAWITPLUS.CO, Kamis (6/12/2018), kegiatan itu semula direncanakan pada tanggal 22 November lalu, namun diundur menjadi tanggal 12 Desember 2018. Program ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat petani pekebun di Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Labusel.

"Saya minta perusahaan perkebunan besar membantu," ujar Ijeck ketika menerima audiensi pimpinan PT Asian Agri di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan. 

Wagubsu menjelaskan, program peremajaan kelapa sawit milik petani pekebun rakyat swadaya itu dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 25 juta per ha. Dananya ditransfer langsung ke rekening petani.

"Tujuan program ini salah satunya untuk peremajaan kelapa sawit pekebun mandiri dalam rangka peningkatan kualitas dan perbaikan tanaman kelapa sawit petani rakyat," jelas Wagubsu. 

Saat itu Wagubsu didampingi Kadis Perkebunan Sumut Herawati dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus.

Dia mengatakan, Sumut pada tahun 2017 telah memprogramkan peremajaan kelapa sawit rakyat sekitar 1.000 hektare. Untuk membantu pengelolaan teknis di lapangan ditunjuk mitra kerja.

Untuk Kabupaten Labusel tahun 2017 ada mitra kerja, yakni PT Asian Agri dan PT Nubika. Sementara tahun 2018, di Sumut sedang diproses program peremajaan tanaman kelapa sawit pekebun mandiri sekira 3.600 hektare.

Saat ini sedang menunggu proses verifikasi perkebunan rakyatnya. Program dimaksud menyebar di delapan kabupaten di Sumut yaitu Langkat, Palas, Sergai, Labuhanbatu, Labura, Labusel, Simalungun dan Batubara. hen


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar